MENU

Habib Rizieq Dipanggil Polisi Asal Pengantar Gibran di Pilkada Solo Ditindak

Habib Rizieq Dipanggil Polisi

Jambiflash.com -- Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipanggil polisi untuk klarifikasi terkait acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya, yang dianggap melanggar protokol esehatan Covid-19.

Akan tetapi, dugaan pelanggaran serupa yang dilakukan pihak lain juga ditindak.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar meminta agar kegiatan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang lain seperti pengantaran putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo juga ikut ditindak. 

Baca Juga : Pemutihan Pajak Tahap II Samsat Jambi Berlaku Hingga Akhir Bulan Ini

"Habib Rizieq siap dipanggil kalau misalnya memenuhi dua syarat yang pertama logis secara hukum dan memiliki relevansi hukum yang logis. Yang kedua prinsip keadilan tadi diterapkan seperti yang di Solo dan Surabaya juga ditindak," kata Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Azis meminta kesetaraan hukum harus ditegakkan jika pihak kepolisian menindak pelanggar protokol kesehatan dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan yang di Pasal 7 menyebut soal setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

"Artinya, kami disini Panitia DPP FPI dan juga mungkin siapa pun minta Pasal 7 itu ditegakkan, juga UUD 45 Pasal 27 dan 28D mengenai kesetaraan," ucapnya.

Baca Juga : Biodata Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Kapolda Jambi yang Baru

Seperti diketahui, Habib Rizieq menikahkan putrinya bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pernikahan itu akan berlangsung pada Sabtu 14 November 2020.

Kegiatan itu menuai polemik di masyarakat karena dianggap sudah melanggar peraturan protokol kesehatan Covid-19.

Kasus ini berbuntut panjang, antara lain dengan pemeriksaan sejumlah pejabat daerah termasuk Gubernur DKI Jakarta terkait diizikan kegiatan yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.(red)

Sumber : Nasional.okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Postingan Populer