MENU

Uang Negara Sebesar Rp 33.107,34 Diselamatkan Kejari Batanghari


Jambiflash.com -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari kembali berhasil menyelamatkan uang negara sebesar USD 33.107,34. Uang tersebut merupakan hasil penyelidikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor:39/LHP/XVIII/JMB/10/2015 tanggal 20 Oktober 2015, terhadap Dugaan 14 Perusahaan Pemegang Izin Usaha Pertambangan tidak membayar Iuran tetap (Land Rent), Iuran Produksi (Royalti) penjualan hasil tambang dan tidak menempatkan jaminan reklamasi serta pasca tambang.


Dalam penyelidikan tersebut Kejari Batanghari bersinergi dengan Inspektur Tambang pada Dinas ESDM Provinsi Jambi, Inspektorat Provinsi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari.

Baca Juga : Al Haris Jadi Rebutan Pengunjung Pasar Atas Bungo untuk Diajak Berfoto

Berdasarkan penyelidikan tersebut, pada Senin tanggal 26 Oktober 2020 Sekira pukul 09.38 Wib, berdasarkan Bukti Penerimaan Negara Dalam Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Direktorat Jendral Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia, telah dilakukan pembayaran Iuran Tetap (Land Rent) oleh PT. Bubuhan Multi Sejahtera (PT.BMS) yaitu perusahaan pertambangan batu bara yang di Kabupaten Batanghari.

“Pembayaran tagihan iuran tetap (Land Rent) dibayar melalui Pos Bayar Bank Mandiri senilai USD 33.107,34 (Tiga Puluh Tiga Ribu Seratus Tujuh Koma Tiga Empat Dolar Amerika) atau senilai Rp. 467.394.528 (Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Dua Puluh Delapan Rupiah),” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Dedi Priyo Handoyo, Rabu (11/11/2020).

Dikatakan Dedi, atas pembayaran tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari sesuai ketentuan akan mendapat dana bagi hasil sebesar 64% yang akan ditransfer oleh Kementrian Keuangan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari.

“Sehingga atas pembayaran tersebut akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang Hari, selanjutnya terhadap perusahaan pertambangan yang belum membayar kewajiban sesuai dengan temuan BPK RI, Kejaksaan Negeri Batang Hari bersama-sama dengan instansi terkait akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Batang Hari,” tuturnya.

The post Kejari Batanghari Selamatkan Uang negara Sebesar USD 33.107,34 appeared first on Jambiseru.com | Update Berita Jambi.

source https://www.jambiseru.com/berita/2020/11/11/kejari-batanghari-selamatkan-uang-negara-sebesar-usd-33-10734

Opini Musri Nauli : Perjalanan Betuah (16)


Jambiflash.com -- Ketika Al Haris mendatangi Kecamatan Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat dan Kecamatan Pelepat Ilir, Bungo maka tidak dapat dipisahkan sejarah panjang Marga Pelepat.

Baca Juga : Opini Musri Nauli : Perjalanan Betuah (15)

Marga Pelepat dapat ditelusuri apabila menggunakan jalan lintas Sumatera yang melewati Kabupaten Merangin dan Kabupaten Bungo. Marga Pelepat langsung berbatasan dengan Marga V Rantau Panjang. Atau Marga yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Merangin. Sehingga dipastikan seluruh wilayah Kuamang Kuning termasuk kedalam Marga Pelepat.

Selain itu juga wilayah Kuamang Kuning yang terdapat didalam wilayah Kabupaten Merangin justru terletak didalam wilayah Marga Batin V.

Pusat Marga Pelepat di Senamat. Sedangkan Marga Batin V disebut-sebut di Rantau Panjang.

Sehingga wilayah Kuamang Kuning adalah wilayah Marga Pelepat dan Marga batin V Merangin.

Marga Pelepat didalam Peta Belanda tahun 1910 disebutkan terletak di Rantau Keloyang. Namun justru ditengah masyarakat di Desa Senamat, justru pusat Marga Pelepat terletak di Desa Senamat.

Di masyarakat, Pelepat disebut “Kampung Kasang”. Dusun tuo sementara yang kemudian ditinggalkan.

Dalam tutur di tengah masyarakat, Sejarah Pelepat dimulai dari “Puyang” tiga bersaudara. Masing-masing bernama Rio Anum, Rio Pamuncak dan Rio Mandaliko. Rio Anum berpusat di Dusun Danau, Rio Pamuncak di Senamat dan Rio Mandaliko di Sungai Gurun. Rio Mandaliko adalah seorang perempuan.

Istilah senamat masih menimbulkan berbagai versi. Versi pertama menyebutkan, kata senamat berasal dari istilah “seni amat”. Seni amat berarti adik bungsu. Atau terkecil. Sebagai adik bungsu atau terkecil ditandai dengan Batu patah sembilan (Menhir). Sedangkan versi kedua menyebutkan arti kata senamat berasal dari istilah senang amat. Senang amat berarti hidup senang.

Namun yang unik. Apabila Senamat Ulu masuk kedalam Bathin III Ulu, sedangkan Desa Senamat malah masuk kedalam Margo Pelepat. Jauh sekali letaknya.

Cerita ini juga ditemukan di Senamat Ulu yang termasuk kedalam Marga Batin III Ulu.

Marga Batin III Ulu dari Batang Buat, Muara Buat dan Batang Bungo. Keterangan berbeda disampaikan oleh Ketua Lembaga Adat Bungo yang menyebutkan Dusun-dusun termasuk kedalam Marga Batin III Ulu yaitu Rantau Pandan, Muara Buat, Laman Panjang, Aur Cino dan Senamat Buat.

Sedangkan didalam Peta Belanda, Rantau Pandan termasuk kedalam Marga Batin V Bungo dan Muara Buat termasuk kedalam Marga Batin III Ulu.

Dusun-dusun yang termasuk kedalam Marga Pelepat yaitu Dusun Danau, Dusun Senamat dan Dusun Sungai Gurun yang merupakan Dusun kakak beradik. Sedangkan Dusun Kotojayo merupakan wilayah Rio Anum. Dusun Senamat terdiri dari Bukit Telago, Sekampil dan Sungai Berajo. Sedangkan Dusun Rantau Keloyang dan Lubuk Telau merupakan wilayah yang termasuk kedalam Rio Mandaliko.

Dusun Batu Kerbau, Dusun Lubuk Telau yang mengaku “Puyang” Datuk Senaro Putih kemudian ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2006 dan hutan adat kemudian ditetapkan berdasarkan SK Bupati Bungo Nomor 1249 tahun 2002.

Pemberian tanah didalam Marga Pelepat biasa disebut didalam seloko “Sejalar Peringgi. Sekokok Ayam”. Seloko ini melambangkan wilayah yang hendak diberikan.

Sebagai penghulu dari Marga Pelepat, Maka didusun Senamat kemudian disebut sebagai “rio Pamuncak”.

Marga Pelepat kemudian menjadi Kecamatan Pelepat dan kemudian menjadi Kecamatan Pelepat dan Pelepat Ilir.

Dusun Sekampil, Bukit Telago, Sungai Gurun, Rantau Keloyang termasuk kedalam kecamatan Pelepat. Sedangkan Dusun Danau, Dusun Kotojayo termasuk kedalam Marga Pelepat Ilir.

Sehingga ketika Al Haris mendatangi Kuamang Kuning yang juga termasuk kedalam wilayah Merangin, Al Haris mempunyai pemahaman yang luas terhadap persoalan ditengah masyarakat. Al Haris mampu memahami dan mempunyai konsepsi untuk menyelesaikan persoalannya.

Tidak salah kemudian, walaupun Al haris mendatangi kecamatan Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat dan Kecamatan Pelepat Ilir, Al Haris justru sedang “bertamu”. Mendatangi tempat tetangga dari kabupaten Merangin. (*)

*) Direktur Media Publikasi dan Opini Tim Pemenangan Al Haris-Sani.

The post Opini Musri Nauli : Perjalanan Betuah (16) appeared first on Jambiseru.com | Update Berita Jambi.

source https://www.jambiseru.com/opini/2020/11/11/opini-musri-nauli-perjalanan-betuah-16

Viral Lagu 19 Detik Pasca Video Syur Mirip Gisel Beredar


Jambiflash.com -- Lagu bertajuk 19 Detik Sajah ciptaan Prendam Tio, mendadak viral pasca beredarnya video syur mirip Gisel di medsos.

Lagu ini dibawakan oleh Shinta Gisul dan di posting di akun youtube channel Shinta Gisul Official, dengan judul Dj 19 Detik Sajah.

Baca Juga : Sehari 42 Pasien Covid 19 Sembuh dI Bali

Video lagu berdurasi 5 menit ini, diposting sejak kemarin, Selasa 10 November 2020. Dan hingga sore, Rabu 11 November, lagu ini sudah tembus 45 ribu tayangan.

Komentar di youtube channel itu langsung diserbu netizen.

“19 detik jadi inspirasi, mantap…” tulis akun Heri Heri.

“Auto jadi lagu,” tulis Pesegcomel.

“Wasik sindiran halus,” tulis Mamah Royati.

“Auto langsung jadi judul lagu, keren,” tulis Syaira Oke.

Lagu Sajah ini makin viral setelah diposting akun instagram @mak_nyinyir.

source https://www.jambiseru.com/berita/2020/11/11/viral-lagu-19-detik-pasca-video-syur-mirip-gisel-beredar

Video Panasnya Tersebar, Oknum Ketua PDI P Ini Akui Pemeran


Jambiflash.com -- Video porno tersebar, Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa Ketua DPC PDIP Pangkep H Abd Rasyid terkait kasus video porno tersebar yang diduga melibatkan dirinya. Kepada polisi, Rasyid mengakui dia sebagai pemeran dalam video itu.

“Dari pemeriksaan kami dia mengakui (sebagai pemeran),” kata Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo, Rabu (11/11/2020).

Dari pemeriksaan polisi juga terungkap, video itu dibuat di wilayah Makassar. Oleh karena itu Polres Pangkep akan melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Makassar.

Baca Juga : Viral Lagu 19 Detik Pasca Video Syur Mirip Gisel Beredar

“Informasi awal tapi harus diselidiki lagi itu Makassar, Jadi kami akan limpahkan,” ungkapnya.

Meski telah mengakui sebagai pemeran, namun Rasyid belum melaporkan kasus ini khususnya pihak yang menyebar video tersebut ke polisi.

“Dia tidak melapor,” tuturnya.

Namun Rasyid membantah pernyataan Polres Pangkep tersebut. Dia menegaskan tidak pernah mengakui sebagai pemeran video porno yang viral.

“Saya tidak pernah mengakui itu dan jawabanku cukup jelas,” kata Rasyid lewat pesan singkatnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

The post Video Porno Tersebar, Oknum Ketua PDI P Ini Akui Pemeran appeared first on Jambiseru.com | Update Berita Jambi.

source https://www.jambiseru.com/berita/2020/11/11/video-porno-tersebar-oknum-ketua-pdi-p-ini-akui-pemeran

Sehari 42 Pasien Covid 19 Sembuh dI Bali


Jambiflash.com -- Angka kesembuhan di Bali meningkat. Dalam sehari 42 pasien Covid-19 sembuh. Jumlah tersebut merupakan yang tertinggi terjadi di Bali sejak pandemi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, mencatat sehari 42 pasien covid-19 sembuh pada Selasa (10/11/2020).

Akan tetapi di hari yang sama, GTPP Covid-19 Kota Denpasar juga mencatat, ada penambahan kasus positif sebanyak 22 orang. Jumlah tersebut tersebar di sembilan desa dan kelurahan. Selain itu, juga ditemukan adanya satu orang yang meninggal dunia. Orang tersebut berdomisili di Desa Tegal Kertha.

Baca Juga : 11 November Diperingati sebagai Hari Jomblo ‘Single Day’, Ini Sejarahnya

Juru Bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, pasien yang meninggal dunia diketahui merupakan seorang laki-laki usia 68 tahun. Pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada 21 Oktober 202. Pasien tersebut meninggal dunia pada 2 November 2020. Selain karena covid-19, pasien tersebut juga memiliki penyakit penyerta atau komorbid Diabetes Militus.

Sementara itu, untuk untuk persebaran kasus positif di Bali, terdapat di beberapa daerah. Seperti Kelurahan Padangsambian mencatatkan penambahan kasus positif tertinggi dengan 4 kasus baru. Kemudian disusul Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Panjer dan Kelurahan Tonja dengan penambahan kasus positif baru sebanyak 3 orang.

Di Desa Dauh Puri Kauh juga terdapat penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Penambahan lainnya terdapat di 7 Desa/Kelurahan dengan total penambahan sebanyak masing-masing sebanyak 1 orang.

Gede Rai juga mengatakan, kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. GTPP pun turut memberikan perhatian serius untuk beberapa daerah yang kasusnya tidak terkendali.

Seperti misalnya di empat desa/kelurahan, yakni Kelurahan Padangsambian yang melonjak 4 kasus positif serta Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Panjer dan Kelurahan Tonja yang mencatat penambahan kasus sebanyak 3 orang.

The post Di Bali, Sehari 42 Pasien Covid 19 Sembuh appeared first on Jambiseru.com | Update Berita Jambi.

source https://www.jambiseru.com/berita/2020/11/11/di-bali-sehari-42-pasien-covid-19-sembuh

Postingan Populer